Nomor Katalog | : | 2303003.3276 |
Nomor Publikasi | : | 32760.25011 |
ISSN/ISBN | : | - |
Frekuensi Terbit | : | Tahunan |
Tanggal Rilis | : | 27 Mei 2025 |
Bahasa | : | Indonesia |
Ukuran File | : | 5.07 MB |
Abstraksi
Berdasarkan hasil Sakernas bulan Agustus
2024, dapat dirangkum beberapa gambaran tentang kondisi ketenagakerjaan di Kota Depok tahun 2024
sebagai berikut:·
Jumlah
penduduk usia kerja di Kota Depok
berdasarkan hasil Sakernas Agustus
2024 sebanyak 1.666.418 orang, yang terdiri dari 62,89 persen
termasuk dalam angkatan kerja, dan 37,11 persen lainnya tergolong bukan
angkatan kerja. ·
Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK)
Kota Depok sebesar 62,89 persen, Artinya, dari
setiap 100 penduduk usia kerja, terdapat sekitar 62 hingga 63 orang tergolong
sebagai angkatan kerja. TPAK laki-laki sebesar 78,90 persen dan TPAK perempuan
sebesar 46,83 persen.·
Tingkat kesempatan kerja (TKK) Kota
Depok sebesar 93,73 persen. Artinya, dari setiap 100 orang yang termasuk dalam
angkatan kerja, terdapat sekitar 93 hingga 94 orang yang bekerja. TKK laki-laki
sebesar 93,45 persen, dan TKK perempuan sebesar 94,20 persen·
Sebagian besar penduduk bekerja
di Kota Depok bekerja pada sektor jasa yaitu sebesar 82,66 persen. Jika dilihat
menurut jenis kelamin, perempuan yang bekerja di sektor jasa sebesar 87,49
persen dan laki-laki sebesar 79,79 persen.·
Menurut status pekerjaan utama,
mayoritas penduduk bekerja di Kota Depok berstatus sebagai
buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 64,49 persen.·
Tingkat pengangguran terbuka
(TPT) di Kota Depok sebesar 6,27 persen. Artinya, dari 100 orang angkatan
kerja, terdapat sekitar 6 sampai 7 orang yang menganggur. TPT laki-laki sebesar
6,55 persen dan TPT perempuan sebesar 5,80 persen
TPT tertinggi di Kota Depok
terdapat pada lulusan SMK/sederajat, yaitu sebesar 11,62 persen.