Pelaksanaan Lapangan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kota Depok

Indikator makro terkini Kota Depok : TPT (6,27%); Persentase Penduduk Miskin (2,34%); IPM (83,05); LPE (5,47%)

Telah rilis Publikasi Proyeksi Penduduk Kota Depok 2020-2035 : Hasil Sensus Penduduk 2020 Proyeksi penduduk memberikan gambaran mengenai ukuran dan struktur umur penduduk di masa depan yang didasarkan pada asumsi tertentu baik ketika mengikuti tren dari masa lalu maupun ketika ada kebijakan yang diterapkan. Publikasi ini dapat diunduh di https://depokkota.bps.go.id/publication.html

Pelaksanaan Lapangan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024

Pelaksanaan Lapangan Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024

7 Mei 2024 | Kegiatan Statistik


BPS Kota Depok kembali melaksanakan kegiatan SPAK 2024. Kegiatan ini mulai dilaksanakan pada tanggal 22 April – 22 Mei 2024 dengan pencacahan sampel rumah tangga SPAK.

Korupsi telah terjadi secara meluas dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Kejahatan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, korupsi digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.

Dalam rangka upaya percepatan sinergi antikorupsi, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Perpres Stranas PK 2018). Selain itu, Pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dimana sasaran globalnya adalah secara substansial mengurangi korupsi dan penyuapan dalam segala bentuknya. RPJMN 2020-2024 juga menyebutkan target meningkatnya nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) menjadi 4,14 pada tahun 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK). SPAK mengukur pendapat dan pengalaman masyarakat terhadap perilaku korupsi, serta sosialisasi dan pengetahuan tentang antikorupsi.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota DepokJl. Boulevard Grand Depok City Kota Depok

Jawa Barat - IndonesiaE-mail: bps3276@bps.go.idTelp: +62 21 7710370Fax: +62 21 77825913

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik